Rambu dilarang parkir merupakan salah satu jenis rambu larangan yang mengartikan bahwa kita tidak boleh parkir di area rambu tersebut. Rambu jenis ini disimbolkan dengan huruf P yang dicoret. Rambu dilarang parkir ini diciptakan dengan tujuan untuk mengatur tempat untuk parkir kendaraan dan larangan untuk memarkirkan kendaraan atau larangan untuk berhenti di pinggir jalan ataupun di tempat-tempat yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas. Dirancang menggunakan plat berbentuk lingkaran dengan satu tiang penyangga.
Kami menjual berbagai macam rambu lalulintas dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau.
Deskripsi Produk :
Papan akrilik dilarang parkir umumnya digunakan di depan pintu. Memiliki ukuran 50x30, ketebalan : 2mm. Pada bagian tepi dilengkapi dengan fosfor...Deskripsi Produk :
Lampu 4 LED merupakan jenis rambu yang didesain modern menggunakan pencahayaan LED. Mengandalakan solar power tenaga surya matahari solar cell power...Deskripsi Produk :
Plang OEM memrupakan jenis palang parkir yang berupa board petunjuk tentang area yang tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan...For more information please send me a message or contact us!
Please enter the words you want to search in the field below